DESAIN DANAU MALAWEN

Syamsuddin Rudiannoor


Benar tidaknya khabar yang terdengar bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan mulai menggarap Danau Malawen di sekitar desa Pamait tahun 2013 bukanlah sesuatu yang perlu dikonfirmasi. Yang penting sudah  ada perbincangan ke arah itu. Menurut orang-orang di kampung: “Biar beh kalah si saung, ji penting manang si surah”.

Berbanyak-banyak surah atau pembahasan tentang rencana pembangunan Danau Malawen sesungguhnya bukanlah ide baru. Dalam ingatan saya, dulu Bupati Asmawi Agani sudah  merencanakan kawasan itu sebagai bagian dari Jalur Hijau dengan menanami pohon-pohon kelapa. Malah aliran sungai dari Buntok disepanjang sungai Tambuk - Jalan Pahlawan Atas – Desa Pamait, mutlak dilarang ada bangunan kecuali untuk hutan kota (jalur hijau) dan pemanfaatan wisata.

Desain restoran Danau Malawen
Beberapa tahun lalu ketika Kepala Dinas Informasi Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan dijabat Drs. Jumadi, wacana pembangunan kawasan Danau Malawen sudah didiskusikan serius dengan Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan H Achmad Rasyid, disurvei dan dibuatkan pula Desain dan RAB. Kesimpulannya antara Danau Sanggu dan Danau Malawen memungkinkan dibuatkan koneksi, jalur trek atau titian. Dan antara obyek wisata Sanggu dan seberang Danau Sanggu dapat dibuatkan jembatan gantung atau semacam flying fox. Dalam jangka panjang di kawasan itu bisa juga dibuatkan wahana wisata air seperti waterboom, pemancingan dan fasilitas wisata lainnya.

Kalau saya berpendapat, sebelum kawasan tertentu dari Danau Sanggu, Malawen atau Sababilah ditempatkan bangunan keperluan wisata, hendaknya dibuatkan dulu penetapan kawasan dengan Keputusan Bupati atau PERDA karena sampai sekarang tidak ada satu pun daya tarik wisata di Barsel yang ditetapkan dengan dasar hukum. Artinya, pembangunan yang dilakukan dilaksanakan tanpa tahapan dan kesinambungan yang dapat dipertanggung-jawabkan. Maksud saya, apakah sulit membuat Surat Keputusan tentang Penetapan Danau Sanggu, Malawen, Sababilah, Danau Sadar, Iring Witu, Taman Mungkur Ulin (eks Rujab), Dusun Bambaler, Karewa, Liang Lempang atau situs / daya tarik lainnya sebagai Daya Tarik Wisata Daerah Kabupaten Barito Selatan? Tidakkah dasar hukum semacam ini urgen supaya pembangunan kepariwisataan daerah bisa fokus, terencana, berkesinambungan dan kontabel?
Desain restoran Danau Malawen
Ekat eh boh surah iti. Lako pitua kaon lagi sa matu’eh nelang bapangalaman pakai kama’eh tumpuk takam katuluh.


Komentar

Postingan Populer