DESAIN DANAU MALAWEN
Syamsuddin Rudiannoor |
Benar tidaknya khabar
yang terdengar bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan mulai menggarap
Danau Malawen di sekitar desa Pamait tahun 2013 bukanlah sesuatu yang perlu
dikonfirmasi. Yang penting sudah ada perbincangan
ke arah itu. Menurut orang-orang di kampung: “Biar beh kalah si saung, ji
penting manang si surah”.
Berbanyak-banyak surah
atau pembahasan tentang rencana pembangunan Danau Malawen sesungguhnya bukanlah
ide baru. Dalam ingatan saya, dulu Bupati Asmawi Agani sudah merencanakan kawasan itu sebagai bagian dari
Jalur Hijau dengan menanami pohon-pohon kelapa. Malah aliran sungai dari Buntok
disepanjang sungai Tambuk - Jalan Pahlawan Atas – Desa Pamait, mutlak dilarang
ada bangunan kecuali untuk hutan kota (jalur hijau) dan pemanfaatan wisata.
Desain restoran Danau Malawen |
Beberapa tahun lalu
ketika Kepala Dinas Informasi Komunikasi Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Barito Selatan dijabat Drs. Jumadi, wacana pembangunan kawasan Danau Malawen
sudah didiskusikan serius dengan Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan H Achmad
Rasyid, disurvei dan dibuatkan pula Desain dan RAB. Kesimpulannya antara Danau
Sanggu dan Danau Malawen memungkinkan dibuatkan koneksi, jalur trek atau
titian. Dan antara obyek wisata Sanggu dan seberang Danau Sanggu dapat dibuatkan
jembatan gantung atau semacam flying fox. Dalam jangka panjang di kawasan itu
bisa juga dibuatkan wahana wisata air seperti waterboom, pemancingan dan fasilitas wisata lainnya.
Kalau saya berpendapat,
sebelum kawasan tertentu dari Danau Sanggu, Malawen atau Sababilah ditempatkan
bangunan keperluan wisata, hendaknya dibuatkan dulu penetapan kawasan dengan
Keputusan Bupati atau PERDA karena sampai sekarang tidak ada satu pun daya
tarik wisata di Barsel yang ditetapkan dengan dasar hukum. Artinya, pembangunan
yang dilakukan dilaksanakan tanpa tahapan dan kesinambungan yang dapat
dipertanggung-jawabkan. Maksud saya, apakah sulit membuat Surat Keputusan
tentang Penetapan Danau Sanggu, Malawen, Sababilah, Danau Sadar, Iring Witu,
Taman Mungkur Ulin (eks Rujab), Dusun Bambaler, Karewa, Liang Lempang atau
situs / daya tarik lainnya sebagai Daya Tarik Wisata Daerah Kabupaten Barito
Selatan? Tidakkah dasar hukum semacam ini urgen supaya pembangunan
kepariwisataan daerah bisa fokus, terencana, berkesinambungan dan kontabel?
Desain restoran Danau Malawen |
Ekat eh boh surah iti.
Lako pitua kaon lagi sa matu’eh nelang bapangalaman pakai kama’eh tumpuk takam
katuluh.
Komentar