Sejarah Provinsi Kalimantan Tengah
Tulisan ini dikopy dari http://www.kebudayaan-dayak.org/index.php?title=Propinsi_Kalimantan_Tengah
Wilayah Barito, Kapuas dan Kotawaringin sangat kaya akan sumber daya
alam (SDA). Namun sayang selama tergabung dengan Kalimantan Selatan, tak
menikmati hasil kekayaan itu. Dalam kondisi memprihatinkan ini, muncul
keinginan tokoh Dayak untuk memiliki provinsi sendiri yang terpisah dari
Kalsel.
Keinginan terbentuknya provinsi sendiri ini menghasilkan Serikat
Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) tanggal 20 Juli 1950 di Desa
Tangkahen. Sahari Andung merupakan ketuanya. Dalam kongres SKDI di Desa
Bahu Palawa tanggal 15 – 22 Juli 1953, muncul keinginan masyarakat Dayak
agar diberikan daerah otonom lepas dari Kalsel. Kongres tersebut
mengeluarkan mosi Nomor 1/Kong/1953 tanggal 22 Juli 1953 yang isinya
mendesak pemerintah pusat membentuk Provinsi Kalteng sebelum Pemilu 1955
dengan wilayah meliputi Kabupaten Barito, Kapuas dan Kotawaringin.
Namun, mosi itu tak ditanggapi oleh Mendagri masa itu.
Desember 1955 di
Jakarta, Kongres Rakyat Seluruh Indonesia (KRSI) dilaksanakan. Ini
merupakan kesempatan masyarakat Dayak menegakkan kembali tuntutannya.
Tetapi, sekali lagi, tuntutan tersebut belum dapat dipenuhi pemerintah
pusat. Kongres tersebut hanya menyetujui pemekaran Provinsi Kalimantan
menjadi tiga, yaitu Kalbar, Kalsel dan Kaltim.
Wilayah Kalteng (Barito, Kapuas dan Kotawaringin) berada di bawah
Kalsel. Alasan pemerintah pusat saat itu, Kalteng belum mampu membiayai
urusan rumah tangga daerah sebagai daerah otonom dan keadaan keuangan
negara masih belum mengizinkan membentuk provinsi baru. Sumber daya
manusia (SDM) di wilayah ini terutama tenaga terampil dan terdidik untuk
tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan juga dinyatakan
masih kurang.
“Masyarakat Dayak Kalteng sangat menyesalkan pidato radio Mendagri yang menyatakan belum saatnya dibentuk Provinsi Kalteng
karena penduduknya baru mencapai sekitar 500 ribu jiwa. Dikatakan pula
suku Dayak belum menjadi suatu komunitas yang memiliki ketetapan
hidup/masyarakat yang mapan dan belum ada kaum intelektualnya.
Sebenarnya alasan itu sangat lemah dan dicari-cari,” demikian sekilas
isi buku sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Kalteng yang ditulis
Drs F Sion Ibat dan Chornain Lambung SmHk ini.
Meskipun tuntutan tak dipenuhi, semangat untuk mencapai provinsi otonom tetap tertanam di hati masyarakat Dayak
saat itu. Di satu sisi, tokoh Dayak menggelar konser rakyat Kalteng yang
dipelopori Mahir Mahar. Di sisi lain, para pemuda di bawah pimpinan
Christian Simbar alias Uria Mapas bergelar Mandulin tengah berjuang
mengangkat senjata melalui Gerakan Mandau Talawang Pancasila (GMTPS).
Anggota GMTPS bertekad berjuang sampai titik darah penghabisan. Karena
itu, GMTPS disinyalir oleh pihak keamanan sebagai gerakan yang membuat
keamanan tak stabil.
Momentum ini digunakan kongres mendesak pemerintah pusat agar segera
membentuk Provinsi Kalteng. Kongres Rakyat Kalteng kemudian digelar di
Gedung Chung Hua Tsung Hui, Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin tanggal 2 – 5
Desember 1956. Sementara kongres berlangsung, pasukan GMTPS melakukan
perjuangan bersenjata di daerah pedalaman. Sejak arena kongres, Sahari
Andung sudah menduga akan ada penangkapan. Dugaan itu betul karena
sekembalinya dari kongres, Sahari Andung, Willy Djimat dan Robert Bana
ditangkap di tempat masing-masing oleh pihak keamanan dan dijebloskan ke
penjara Teluk Dalam, Banjarmasin selama tiga bulan.
“Tanggal 19 Oktober 1953, markas induk GMTPS di Desa Bundar diserang
aparat Kepolisian Buntok sehingga menimbulkan korban warga sipil, yaitu
Tina (murid sekolah rakyat/SR) yang mati/meninggal di tempat. Getuk dan
Nyurek (masyarakat) mengalami luka serius. Akibat serangan polisi, 86
anggota GMTPS dipimpin Christian Simbar melakukan serangan balik
terhadap markas Kepolisian Buntok pada 22 November 1953. Pertempuran itu
membawa banyak korban baik dari aparat keamanan, pegawai negeri,
masyarakat sipil maupun GMTPS. Markas polisi dikepung dari dua jurusan
sehingga tak ada jalan keluar dan banyak dari mereka yang jadi korban,”
tulis kedua penulis pada halaman 22.
Pemilu 1955 menghentikan kegiatan fisik GMTPS karena tak ingin dikatakan
sebagai pihak yang membuat kekacauan. Pasca pemilu, kontak senjata
kembali terjadi. Antara lain di Pujon pada November 1955, kontak senjata
di Desa Madara dengan TNI, Desa Butong, Desa Hayaping dan Desa Lahei.
Dalam bentrok fisik tentara dan GMTPS di Hayaping pada 15 Desember 1955,
Rusine Tate yang istri Christian Simbar menjadikan dirinya umpan untuk
ditangkap Batalyon 605 sehingga pasukan GMTPS dapat menghindar dan
menyelamatkan diri.
Kegiatan fisik GMTPS semakin meningkat pada 1956 karena belum ada
tanda-tanda keseriusan pemerintah membentuk Provinsi Kalteng. Kontak
senjata dengan aparat keamanan sering terjadi. Akhirnya, berdasarkan
Surat Keputusan Mendagri tanggal SK Nomor U/34/41/24 tanggal 28 Desember
1956, kantor persiapan Provinsi Kalteng mulai dibentuk terhitung 1
Januari 1957. Pemerintah pusat melalui siaran radio juga meminta agar
kontak senjata dihentikan. Panitia Penyelesaian Korban Kekacauan Daerah
(PPKKD) Kalteng yang diketuai Mahir Mahar dibentuk. Tugasnya, melakukan
pembicaraan dengan GMTPS.
Tanggal 1 Maret 1957, terjadilah perundingan di Desa Madara, Buntok.
Perundingan menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain
pembentukan Provinsi Kalteng dengan wilayah meliputi Kabupaten Barito,
Kapuas dan Kotawaringin dapat disetujui pemerintah.
Tidak ada
tuntutan hukum atas semua korban, baik dari pihak GMTPS maupun
pihak aparat keamanan dan penyaluran anggota GMTPS yang berminat menjadi
tentara, polisi atau pegawai negeri. Kemudian, bantuan modal bagi
anggota GMTPS yang ingin berusaha sesuai keahliannya dan penyerahan
senjata GMTPS kepada pemerintah melalui upacara adat.
Akhirnya pada tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah provinsi baru Kalimantan Tengah. “Kalteng adalah satu-satunya provinsi yang dibentuk dengan UU
Darurat. Pembentukannya merupakan titik temu antara tuntutan masyarakat
Dayak baik melalui perundingan maupun pergerakan bersenjata GMTPS. Setiap tanggal 23 Mei diperingati sebagai hari jadi
Provinsi Kalteng,” tulis Sion Ibat dan Chornain Lambung.
Setelah Provinsi Kalimantan Tengah terbentuk pada 23 Mei 1957, yang
ditunjuk menjadi Gubernurnya adalah R.T.A. Milono, yang kebetulan juga
adalah Gubernur Provinsi Kalimantan. Baru setahun lebih kemudian, yakni
pada 30 Juni 1958, Tjilik Riwut diangkat Mendagri sebagai Gubernur
Kalteng. Bila tgl. 23 Mei 1957 merupakan hari jadi Provinsi Kalimantan
Tengah.
Komentar