MUSEUM DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN
MUSEUM DAERAH KABUPATEN BARITO SELATAN
Pengantar
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan sejak beberapa tahun lalu telah mengelola sebuah Museum Daerah yang berlokasi di Jalan Pelita Raya Buntok, diseberang Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan.
Sejak nomenklatur dinas daerah di Kabupaten Barito Selatan berubah (Juli 2008) dari Dinas Informasi Komunikasi Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Barito Selatan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan maka visi dan misi dinas adalah melaksanakan Urusan Wajib Kebudayaan dan ditunjang Urusan Pilihan Pariwisata. Dengan demikian maka keberadaan Museum sebagai bagian terpenting dari tugas urusan wajib dinas merupakan kegiatan yang kian sangat digiatkan.
Dengan disyahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan maka antara tugas pokok urusan wajib dan urusan pilihan menjadi semakin jelas dan terpilah secara tegas. Dengan demikian maka pelaksanaan tugas urusan wajib dan urusan pilihan menjadi terpola dengan baik untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa yang berkesinambungan dan integral.
Koleksi Museum Barito Selatan
Beberapa koleksi penting dan menjadi perhatian masyarakat dari Museum Daerah Kabupaten Barito Selatan adalah pedang Samurai peninggalan tentara Jepang, beraneka jenis dan ukuran keramik China (guci, piring Malawen, cupu, belanga dll), kursi goyang raja, pistol dan senjata lila peninggalan Kolonial Belanda, meriam mini, perangkat makan dari perunggu/kuningan, barang cenderamata dari gading gajah, dan perangkat kehidupan masa lalu yang cukup bervariasi.
Harapan
Dalam upaya peningkatan pembangunan Kebudayaan di Kabupaten Barito Selatan, Bidang Sejarah dan Purbakala khususnya Museum Daerah memerlukan dukungan dari berbagai fihak terhadap harapan sebagai berikut:
1. Museum Daerah sangat memerlukan tambahan bangunan yang diperuntukan sebagai ruang pameran mengingat ruang yang ada sangat terbatas.
2. Masih diperlukan penyediaan anggaran untuk penambahan koleksi karena masih banyak barang bernilai sejarah dan purbakala yang ada di masyarakat terancam dijual kepada kolektor di luar daerah / luar negeri.
3. Sudah waktunya Museum Daerah yang ada diperjuangkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sesuai Perundang-udangan yang berlaku.
Penutup
Bagi masyarakat yang berkeinginan mengunjungi Museum Daerah ini dapat menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Barito Selatan, Jalan Pelita Raya Nomor 50 Buntok.
Alamat kontak:
Telepon 0525-21192 Fax 0525-21249
e-mail : barito.selatan@windowslive.com
web : http://www.dayak-barito-selatan.blogspot.com/
fb : barito.selatan
Komentar